Profil

Foto saya
Buletin SMPN 14 Kendari
Kendari, Sulawesi Tenggara, Indonesia
Berita pendidikan, informasi, kegiatan belajar-mengajar,ekstrakurikuler anak-anak SMPN 14 Kendari
Lihat profil lengkapku

Ikuti untuk mendapatkan update berita terbaru

Total Tayangan Halaman


Cari Blog Ini

Recent Posts

Random Posts

Buletin Sekolah Kita

Latest in INFO14

Recent in Technology

Tim B terpaksa adu penalti


Tim B terpaksa adu penalti

Pertarungan yang menegangkan terjadi saat pertandingan memperebutkan tiket 8 besar antara tim SMPN 14 B melawan SCP 2. Setelah sempat berspekulasi dengan mengganti penjaga gawang Al Ayub dengan Mansyur dan ingin menempatkan Al Ayub sebagai penyerang tim ini kembali ke formasi awal dengan kembali menempatkan Al Ayub di bawah mistar gawang.
Kehadiran Perdana yang pada laga terakhir penyisihan grup absen diharapkan bisa menambah performa tim.
      Ketegangan sempat terjadi ketika tim ini tertinggal duluan di babak pertama.Sebuah skremid di dekat gawang, Azis kehilangan bola dan bisa dimanfaatkan oleh lawan dan gol. Satu kosong untuk kemenangan SCP2.sampai akhir babak pertama tim ini masih tertinggal 0 – 1.

Pada babak kedua tim ini berusaha menyerang. Azis dan perdana turut di dorong ke depan.” Maju semua”. Ujar jamrin S.Pd.pelatih tim ini. Keasikan menyerang  Azis dan perdana terlambat turun. Sebuah serangan balik   mendekati   akhir  babak  kedua kembali merobek gawang SMPN 14 B.                        Dobra yang berusaha turun dan menghalau serangan lawan tidak berhasil mengatasi gempuran dari penyerang tim SCP2.Al Ayub kembali memungut bola dari gawangnya. 2 – 0 untuk keunggulan SCP2.
Tertinggal 0 – 2 tim ini hampir kehilangan harapan.  Mendekati menit akhir Pausing berhasil mencetak dua gol sehingga bisa memaksa adu penalty. Satu dari hasil tendangan bebas yang berhasil menerobos penjagaan pemain lawan dan satunya  dari hasil tendangan spekulasi dari luar kotak pinalty sehingga skor menjadi 2 – 2 dan    adu pinaltipun terjadi.



Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

BULETINSMPN14KENDARI